Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat. Pasalnya, lebih banyak warga yang ke luar negeri dibandingkan turis asing yang masuk.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio menjadi bandara domestik.

“Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” ujar Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, seperti dikutip Antara, Kamis (26/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.

“Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Harisson juga mengaku prihatin terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” terangnya.

Lebih lanjut, Harisson mengungkapkan pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan tersebut untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *